WAJO -- Polres Wajo kembali mencatatkan keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja unggul di bawah kepemimpinan Kapolres Wajo ,AKBP Muhammad Rosid Ridho. Senin (30/12/2024).
Kali ini, keberhasilan dicapai melalui jajaran Satlantas Polres Wajo dalam penanganan kasus/program tertentu, misalnya: pengurangan angka kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, atau program inovatif terkait lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.Ik.M.H, menjelaskan bahwa melalui program - program, Polres berhasil mencapai hasil konkret, misalnya: pengurangan angka kecelakaan, peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satlantas dan dukungan penuh dari Kapolres Wajo. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," ujar Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri.
Kapolres Wajo dalam giat tersebut turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Satlantas.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi, dedikasi, dan inovasi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami akan terus mendorong program-program yang mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat," kata Kapolres.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh Satlantas Polres Wajo meliputi:
1. Operasi Rutin: Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
2. Sosialisasi dan Edukasi: Kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas.
3. Penggunaan Teknologi: Penerapan teknologi dalam penegakan hukum, seperti tilang elektronik (ETLE).
Polres Wajo mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keberhasilan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Untuk diketahui dalam kegiatan Press realise,Kapolres sampaikan bahwa pengelolaan Lalu Lintas
Satlantas Polres Wajo mencatat jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 1.574 kasus dan tahun 2025 sebanyak 1.020 kasus.
Sedangkan jumlah teguran tahun 2023 berjumlah 2447 kasus dan untuk tahun 2024 sebanyak 1901 kasus.
Selain itu ,Kapolres menyampaikan jumlah denda 137.502.000 pada tahun 2023 dan tahun 2024 sebanyak 79.146.000.
Lanjut Kapolres, untuk Lapor Laka lantas tahun 2023 sebanyak 184 kasus, Lapor laka lantas 2024 sebanyak 166 kasus.Selesai tahun 2023,184 kasus dan untuk 2024 sebanyak 158 kasus.
" Mengenai data korban lakalantas meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 56 orang, luka berat 33,luka ringan 151 dan kerugian materi sebesar Rp. 507.850.000," tutup Kapolres. (YUS).
COMMENTS