WAJO -- Pembangunan talud dan rabat beton, di jalan Lasalama dusun tanete, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, kembali mendapat sorotan tajam. Sabtu (14/12/2024).
Proyek yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023, sebesar Rp 139.030.000, dengan volume panjang 160 meter / 80 meter, selain rusak parah, di duga terjadi pengelembungan anggaran (Mark Up).
Salah satu pengiat anti korupsi Iwan menjelaskan bahwa dari hasil krosceknya, proyek pembangunan talut dan rabat beton itu selain menyalahi spesifikasi beton, prasastinya pun tidak di lengkapi ukuran yang detail, serta anggaran yang di gelontorkan sangat mahal sehingga kuat dugaan terjadi Mark Up.
"Setelah saya kaji sebagai bahan perbandingan, pekerjaan Talud dan Betonisasi di jalan Lasalama, estimasi penggunaan biaya diduga mencapai Rp. 139 juta. Selisihnya mencapai 25% dari nilai anggaran. Untuk membuktikannya, kami meminta pihak Inspektorat dan BPK sebagai auditor negara guna menghitung kembali selisih itu yang berpotensi merugikan negara,". Jelasnya.
Iwan menilai, kualitas beton yang diduga tidak melalui tahapan uji laboratorium menjadi penyebab penentuan harga satuan atas kualitas yang tidak terpenuhi. Pekerjaan betonisasi jalan oleh Kepala Desa Pakkanna dan jajarannya, menurutnya, membutuhkan keakuratan mutu guna nantinya menentukan berapa besaran biaya yang dibutuhkan pada kegiatan itu.
"Apa dasar penentuan harga satuan betonnya? Sementara kami menduga itu tidak dilakukan pengujian atas betonnya. Harga satuan beton itukan berdasarkan mutunya, bukan menebak-nebak yang nantinya berdampak pada kerugian negara, ujung-ujungnya pada pengembalian, kalau menurut pak desa mutunya memenuhi standar beton, itu sah sah saja, namun untuk lebih akuratnya bahwa ada atau tidaknya pengelembungan anggaran serta mutu sudah terpenuhi, kami menantang kan inspektorat kabupaten wajo untuk kembali mengaudit pekerjaan tersebut yang di saksikan secara bersama sama,". Tambah Iwan.
Dia dan timnya dalam waktu dekat meneruskan hasil evaluasi kegiatan tersebut dan meminta Inspektorat Wajo dan BPK melakukan audit kembali demi penegakan supremasi hukum. Pungkasnya. (YUS).
COMMENTS