WAJO -- Kasus Program satu juta bibit murbei bantuan Pemprov pada tahun 2020, di desa wajoriaja, kecamatan Tanasitolo, kabupaten Wajo, sebesar 1.2 M Kembali menjadi sorotan. Senin (16/12/2024).
Andi hasriadi sekertaris Solidaritas Aktivis Muda Indonesia (SAMI) dalam hal ini mengatakan bahwa dugaan adanya indikasi korupsi pada kasus program satu juta bibit murbei di Desa wajoriaja, yang sudah bergulir di kejaksaan hingga saat ini belum ada titik terang.
Padahal lanjut kata Hasriadi, bantuan yang di kucurkan untuk program tersebut 1,2 milyar, namun setelah di cek di lokasi tanaman murbei tersebut di kategorikan punah, dan rumah ulatnya sudah jadi kandang sapi.
"Padahal sudah bergulir di kejaksaan, Kasus Bantuan sebesar Rp 1,2 milyar, untuk program satu juta bibit murbei, di Wajoriaja, yang terindikasi adanya kerugian negara, namun hingga saat ini belum ada titik terang sampai dimana penyelidikannya,". Hasriadi.
Dimana di ketahui sebelumnya direktur eksekutif Solidaritas Aktivis Muda Indonesia (SAMI), sudah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan bibit murbei yang berada di desa Wajoriaja terkesan jalan di tempat.
Lebih lanjut Hasriadi mengaku dalam waktu dekat akan melakukan aksi demontrasi dan meminta anggota DPRD lakukan RDP kepada pihak kejaksaan, guna mempertanyakan kembali sudah sejauh mana penyelidikan kasus tersebut. Pungkasnya.(Yus).
COMMENTS