WAJO -- Proyek pembangunan talut sepanjang 404,1 M (Dua Sisi) dan Perkerasan 202,1 M, Jalan Tani Andi Mattalunru, Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, kembali mendapat sorotan dari ketua LSM L- KPK. Jum'at (13/12/2024).
Menurut Andi Ilham, proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut menelan anggaran sebesar Rp 237.175.850,-, di duga kuat terjadi penggelembungan harga, sehingga ada indikasi terjadi Korupsi di dalamnya.
"Kami menduga Proyek pembagunan Talut Dan Perkerasan Jalan Tani Andi Mattalunru, mulai dari prasasti yang tertera hanya ukuran panjang, material menggunakan batu gelondongan serta perkerasan tersebut tidak di Wales sehingga dapat membahayakan pengguna jalan". Ujarnya.
Selain itu, Andi Ilham juga meminta kepada pihak Inspektorat kabupaten Wajo, untuk kembali mengaudit pekerjaan tersebut serta di dampingi pihak LSM dan wartawan, dimana diduga kuat oknum kepala desa lakukan pengelembungan anggaran yang bisa berdampak melawan hukum.
"Kami menduga oknum kepala Desa Melakukan pengelembungan anggaran (Mark up) yang berdampak perbuatan melawan hukum, sehingga kami meminta kepada pihak Inspektorat kabupaten wajo, agar mengaudit kembali proyek pembangunan jalan tani Andi mattalunru yang berada di desa Ujunge, dan melibatkan dari LSM dan wartawan,". Tegas Andi Ilham.
Sementara kepala desa ujunge, Andi Kadriati Galib, yang di konfirmasi terkait hal tersebut melalui via WhatsApp, Rabu (11/12/2024) lalu, hingga berita ini di layangkan lebih memilih bungk am.(Yus).
COMMENTS