WAJO -- Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPW Sulsel) telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Tangki Septik sebagai Sarana Pendukung Inpres air limbah tahun 2024, di kabupaten Wajo, diduga terjadi penggelembungan (Mark-Up) anggaran.
Dimana Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kementerian PUPR, Dan berjalan secara swakelola melalui kelompok masyarakat, untuk 669 kepala keluarga, yang tersebar di kabupaten Wajo.
Berdasarkan hasil monitoring L-KONTAK, material yang digunakan untuk pembangunan unit tangki septik terdiri dari, atap, dinding, baja ringan, pipa paralon, paku, kloset, besi rakitan, batu seplit, pasir, pintu pvc dan tangki septik yang terbuat dari fiber.
"Berdasarkan keterangan salah seorang penerima bantuan, di desa salotengnga, kecamatan sabbangparu, jika biaya jasa pembangunan Septic tank senilai Rp. 2.500.000,- serta terdapat dua macam tangki septik yang jenisnya berbeda dan total jumlahnya 59 unit," kata Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi, Jumat, 06/12/2024.
Menurut Dian Resky, berdasarkan hasil kajian, total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan satu unit tangki septik tersebut berkisar antara Rp. 6.000.000,- sampai dengan Rp. 7.000.000,- sementara berdasarkan pagu anggaran ditetapkan anggaran persatuan senilai Rp. 13.850.000,- dari 669 unit yang diadakan.
“Selisihnya sampai Rp. 6 juta/unit, dan itu bisa berdampak Korupsi," kata resky
Ia juga meragukan jika pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tahun 2024, mengingat sisa waktu yang ada.
"Kita lihat saja perkembangan dua Minggu kedepan, alasan apa yang mereka akan berikan terhadap dampak keterlambatan nantinya. Kami sementara menyusun kajian hukumnya untuk diteruskan ke pihak yang berwenang,". tegasnya. (*)
COMMENTS