WAJO — Sejumlah pedagang Pasar Atapangnge mengadukan nasibnya ke anggota DPRD Wajo, karena tidak mendapatkan tempat untuk berjualan, Jumat, 15/11/2024.
Aspirator pedagang Pasar Atapange, Joharì dan Hj.Linda dihadapan Anggota DPRD Wajo menjelaskan, jika masalah muncul setelah Pasar Atapange direhabilitasi, banyak pedagang lama yang memiliki sertifikat tapi tidak mendapatkan tempat sesuai tempat semula, disuruh ke belakang sementara tempatnya semula orang lain yang tempati.
” Kami mau dikasih tempat tapi di belakang, bukan di tempat kami semula, yang sekarang orang lain yang tempati ,” kata Hj.Linda
Pedagang pasar lainnya, Hj.Salmiati , mengungkapkan dia sama sekali tidak lagi mendapatkan tempat, karena diarahkan ke bagian belakang pasar.
” Saya tidak mau ambil tempat kalau bukan sesuai tempatku semula, apa lagi ada transaksi jual beli tempat berkisar 35 juta dan kalau mau sewa diberi harga 5 juta per tahun, kami minta keadilan dan mohon DPRD Wajo memfasilitasi kami,” pintanya.
Penerima aspirasi DPRD Wajo, Ambo Dalle menerima keluhan para pedagang dan berjanji akan melaporkannya ke pimpinan dewan untuk ditindak lanjuti.
“Berikan kami waktu sampai selesai Pilkada, baru ditindaklanjuti di komisi II untuk dilakukan rapat tindaklanjut dengan mengundang pìhak Dinas Pasar untuk dicarikan solusi yang terbaik,” ujar Ambo Dalle.
Editor : SUKRI.
COMMENTS