WAJO -- Dua buah video berdurasi pendek dugaan pelanggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo 2024, terkait politik uang (money politik) salah satu paslon, kembali mencuat, Senin (25/11/2024).
Dimana sebelumnya kejadiaan serupa juga terjadi di desa mallusesalo, kecamatan Sabbangparu, kabupaten Wajo, tepatnya di dusun Lebukeng.
Berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian laporan, Nomor : 005/LP/PB/KB/27.20/XL/2024. Alat Bukti uang kertas pecahan 100 ribu 4 lembar dengan no seri sbb :
1. (GND094342).
2. (EFR043638).
3. (JEN663355).
4. (ZEH622821).
Abd. Azis. SH, secara resmi melapor ke Bawaslu dan di saksikan sentra gakumdu dan beberapa awak media dan LSM atas dugaan politik uang (money politik) paslon no urut 1 Ar Rahman.
Menurut Aziz sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kedatangannya ke Bawaslu kabupaten wajo, melaporkan perempuan Nenni yang mana telah mendatangi warga desa mallusesalo berinisial berinisial El dan Ur di kediamannya.
"Saya melaporkan dugaan politik uang yang di lakukan nenni, dengan bukti uang pecahan 100 ribu diberikan kepada perempuan El dan Ur pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 lalu, agar mereka mencoblos Paslon no urut 1 Ar Rahman,". Kata Aziz.
Dirinya berharap, pihak Bawaslu dan Gakumdu serius tindak tegas pelaku politik uang, sehingga demokrasi kita tidak tercedrai. Tutupnya. (**)
Editor : S.SH
COMMENTS