WAJO -- Sebuah video berdurasi pendek dugaan pelanggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo 2024, politik uang (money politik) salah satu paslon, mencuat. Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian laporan, Nomor : 004/LP/PB/KB/27.20/XL/2024. Alat Bukti uang kertas pecahan 100 ribu 4 lembar dengan no seri sbb :
1. (TEK731637).
2. (AKZ362689).
3. (PGF864104).
4. (ZCH463058).
Firman Pabbi, di dampingi kuasa hukum Abd. Azis. SH, di depan Bawaslu dan di saksikan sentra gakumdu resmi melaporkan dugaan money politik Ar Rahman.
Ia mengaku di datangi perempuan inisial AS di rumahnya Minggu 24 November 2024, kemudian menyerahkan sejumlah uang dengan alasan bukan sembako karena terlalu berat, serta mengarahkan untuk pilih AR Rahman.
"Datang dirumah hari Minggu pagi sekitar pukul 09.00, dan mengatakan kepada saya bukan sembako karena terlalu berat, maka di ganti yang ringan yakni uang kertas pecahan 100 ribu, berjumlah 4 lembar untuk dua wajib pilih, kemudian ia mengatakan dari Ar Rahman,". Ungkap Firman.
Menyadari hal tersebut merupakan suatu pelanggaran maka firman minta di dampingi kuasa hukum segera melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Dangan membawa bukti berupa uang.
Dirinya berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut agar Pilkada Wajo 2024 berjalan bersih tanpa politik uang (money politik). Harapannya. (**)
Editor : S.SH
COMMENTS