Wajo -- Tiga pimpinan DPRD Wajo mendapat sejumlah fasilitas mewah untuk digunakan lima tahun ke depan.
Diantaranya, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, wakil ketua I Andi Muhammad Rasyadi, dan Wakil ketua II Andi Merly Iswita.
Ketiganya resmi dilantik di ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Rabu (16/10/2024) lalu.
Mereka akan mendapat rumah dinas hingga mobil dinas.
Sekwan DPRD Wajo Sainal Hayat mengungkap hanya pimpinan yang mendapatkan rumah dan kendaraan dinas.
"Ketua DPRD ada rumah dinas dan kendaraan dinas disiapkan. Kecuali wakil ketua hanya kendaraan," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Sainal menjelaskan alasan Wakil Ketua DPRD Wajo tidak diberikan rumah dinas sebab mendapat tunjangan rumah dinas.
"Wakil ketua itu ada tunjangan perumahan, nilainya Rp6.375.000," jelasnya.
Bagi anggota DPRD juga diberikan tunjangan perumahan dan transportasi.
"Anggota DPRD dapat tunjangan perumahan senilai Rp5.525.000 dan tunjangan transportasi Rp9.605.000," sebutnya.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Wajo juga diberikan tunjangan kesejahteraan.
"Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas beserta atribut," tuturnya.
"Jaminan kesehatan diberikan dalam bentuk iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Rumah dinas Ketua DPRD Wajo di Jl Jati, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. (*)
COMMENTS